Tampilkan postingan dengan label Kepegawaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepegawaian. Tampilkan semua postingan

PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2014

Posted by Unknown 21.22, under | No comments
PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2014
26 November 2013, 07:54:20

Berpijak pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan Reformasi  Birokrasi Tanggal 7 Oktober 2014 Nomor  13 Tahun 2013 bahwa Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  dan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara  danReformasi Birokrasi  Nomor 5 Tahun  2013, Nomor 335 Tahun  2013 dan Nomor 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013  tentang Hari  libur Nasional  dan Cuti Bersama Tahun 2014 dengan beberapa ketentuan yaitu : a. Cuti Bersama  Tidak Berlaku bagi PNS yang menjadi guru pada sekolah dan dosen pada perguruan  tinggi yang  telah mendapat  liburan menurut peraturan perundang-undangan  yang berlaku,  sebagaimana  diatur dalam pasal  8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1976  tentang Cuti pegawai  Negeri Sipil; b.Pimpinan satuan/unit  kerja yang berfungsi memberikan  layanan  langsung kepada masyarakat  dan mencakup  kepentingan  masyarakat  luas, antara  lain : rumah sakit, puskesmas,  telekomunikasi,  listrik, air minum,  pemadam kebakaran, keamanan  dan ketertiban,  perbankan, perhubungan  dan unit pelayanan  lain yang sejenis,  agar mengatur penugasan  pegawai  pada hari libur nasional  dan cuti bersama  yang ditetapkan,  sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat  tetap berjalan  sebagaimana  mestinya. c. Satuar/unit kerja  sebagaimana tersebut pada poin b dimana  berlaku  sistem enam  hari kerja, apabila ada hari kerja yang diapit  oleh hari libur nasional dan cuti bersama  dan hari minggu, maka hari sabtu yang bersangkutan ditetapkan sebagai hari libur biasa  dan jam kerja yang hilang diperhitungkan  (diganti) dengan  jam keda pada hari kerja efektif minggu  berikutnya  untuk memenuhi ketentuan  jumlah  jam kerja efektif  dalam seminggu,  yaitu 37,5  jam. View/Download SE MENPAN NO.13 2013





Informasi Pengangkatan Honorer Kategori K2

Posted by Unknown 23.37, under | No comments

Informasi Pengangkatan Honorer Kategori K2


Informasi terkini mengenai pengangkatan Honorer Kategori 2 K2 menjadi CPNS yang sempat berlarut-larut, kini telah ada kabar terbaru dari Kemendiknas. Honorer Kategori K2 sebenarnya sama dengan K1, yang membedakan adalah pada sistem penggajiannya, K1 berasal dari APBN/APBD sedangkan K2 digaji dari Non APBN/APBD. Berikut ini syarat honorer yang masuk K2:
  • Usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006;
  • Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus- menurus pada unit kerja;
  • Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD;
  • Bekerja pada instansi pemerintah;
  • Dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB);
  • Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Bagi anda yang sudah terjaring dan lolos administrasi sebagai Honorer kategori 2 atau K2, anda sedikit bisa bernapas lega, karena impian anda untuk segera menjadi CPNS akan segera terwujud, dengan catatan anda tentunya lulus seleksi yang akan dilaksanakan pemerintah sekitar bulan Juli 2013. Seperti yang diberikan oleh beberapa media, ujian tertulis Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2013. Pelaksanaan tesnya akan dibagi dua menjadi:
  • ujian kompetensi dasar
  • ujian kompetensi bidang secara tertulis.
Kedua tes kompetensi tersebut akan dilakukan di hari yang sama. Mengenai hasil tes, nantinya akan diolah oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bulan yang sama dengan pelaksanaan ujian. Sedangkan penyerahan hasil pengolahan ujian kompetensi dasar dan bidang yang ditandatangani oleh konsorsium serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kepada MenPAN&RB akan dilaksanakan Juli.
Pembuatan master soal oleh PTN sudah mulai dilakukan. Nantinya master soal dan formulir ujian kompetensi dasar ini akan diserahkan lebih dulu kepada Panselnas. Panselnas yang akan menyerahkan master soal, formulir serta kunci jawaban ujian kompetensi dasar serta bidang kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes. Penyerahan ini akan diawasi ICW serta kepolisian.
Supaya tingkat kelulusan ujian tulis meningkat, harus mulai persiapan sejak sekarang. Karena Honorer K2 harus lulus passing grade dengan nilai minimal. Sebagai catatan, skor passing grade kelompok lulusan SMA/sederajat bidang karakteristik pribadi adalah 25, skor intelejensi umun 5, dan skor wawasan kebangsaan 5. Lulusan DII/DII (27,5 – 7,5 – 7,5) serta lulusan SI ke atas (30 – 15 – 10).
Jadwal Lengkap Tes Honorer K2 Tahun 2013 
Tenaga honorer K-2 jadi CPNS segera diproses. Menteri PAN-RB telah menetapkan jadwal tes pada Juli, formasi penempatan Agustus, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014. Berikut rencana proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
  • Februari 2013 - Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN, Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN, Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K II secara nasional
  • Maret 2013 - Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji publik, Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB, Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN
  • April 2013 - Penyusunan nominatif  TH Kategori II yang tidak ada masalah, Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN, Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi, Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian
  • Juni 2013 - Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional, Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB
  • Juli 2013 - Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas, Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes, Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang, Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas
  • Agustus 2013 - Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
  • Desember 2013 - Proses penetapan NIP TH kategori II
  • Januari 2014 - Penetapan SK CPNS oleh instansi
Jika ingin lulus ujian tertulis tes CPNS Honorer kategori 2 tahun 2013, silahkan belajar trik-trik lulus CPNS terbaru. Demikianlah artikel mengenai Nasib Honorer Kategori 2 yang akan segera diangkat menjadi CPNS tahun 2013 dengan syarat lulus tes tertulis Honorer K2 tahun 2013, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda yang sedang mencari berita terkini pengangkatan CPNS honorer k2 tahun 2013.
Sumber : Dari berbagai sumber (Kemendiknas), Pengumuman dan daftar honorer K2